Pengobatan Alternatif
bukanlah Hal yang asing lagi di Negara kita Indonesia ini. Pengobatan
alternatif menjadi salah satu pengobatan yang sering digunakan oleh masyarakat
saat ini. Sejak dahulu, pengobatan alternatif ini diberikan secara turun
temurun. Mulai dari pengobatan herbal, orang pintar atau orang terpandang
dimasyarakat, serta berdasarkan nilai agama. Fenomena yang terjadi saat ini di
masyarakat adalah kasus yang sedang marak diperbincangan. Dikutip dari
SatuHarapan.com yang memberitakan tentang “ kasus Ustad yang mengaku ahli dalam
pengobatan alternatif beredar di berbagai media. Sang Ustad diberitakan telah
melakukan penipuan terhadap pasien-pasiennya di dalam melaksanakan
pengobatannya. Berawal dari laporan dua orang ibu tentang kasus penipuan yang
dilakukan Ustad tersebut terhadap mereka, sampai saat ini sudah sekian banyak
orang yang tampil di media, mengaku sebagai mantan pasien Ustad dan yang juga
kena tipu. Modus penipuan yang dilakukan adalah dengan mengatakan bahwa
penyakit yang diderita sang pasien disebabkan oleh kekuatan jahat, misalnya
yang berwujud ulat atau benda-benda lain yang kemudian karena kesaktian sang
Ustad dan dengan kehendak Allah lalu dapat dikeluarkan dari kepala, perut atau
tubuh si pasien. Kemampuan “sakti” ini
sebenarnya serupa dengan apa yang biasanya dilakukan oleh para pesulap yang
pandai mengelabui mata penonton. Lalu
sang Ustad mengumbar janji untuk kesembuhan para pasien dengan syarat bahwa
mereka harus membayar sejumlah uang; ada yang berjumlah jutaan, puluhan juta,
dan bahkan ratusan juta rupiah, baik yang diberikan secara tunai maupun melalui
transfer ke rekening bank.” Kasus
pengobatan alternatif yang melibatkan tokoh dan agama yang memakan korban
material dan bahkan jiwa dari para pasien kemungkinan besar bukanlah
satu-satunya kasus yang terjadi di dalam masyarakat Indonesia. Hal ini karena
pengobatan-pengobatan alternatif yang melibatkan tokoh agama dan yang menggunakan
simbol-simbol atau sarana-sarana agama
tidaklah sedikit, atau bahkan sudah menjadi gejala umum di dalam
masyarakat.
Menurut pandangan saya Pengobatan Alternatif yaitu suatu
pengobatan yang di lakukan oleh 2 tokoh yang di mana tokoh pertama sebagai
tabib nya atau orang yang mengobati, sedangkan tokoh yang ke 2 yaitu yang
melakukan pengobatan tersebut. Pengobatan Aalternatif ini di lakukan karena
masyarakat percaya bahwasanya dengan di Tabib maka penyakit yang di derita nya
akan sembuh. Biyasanya pengobatan ini banyak di percayai atau di lakukan di
masyarakat Pedesaan. Masyarakat di Pedesaan mempercayai pengobatan di tabib
akan lebih sembuh dan biaya nya pun murah daripada Harus ke Rumah sakit atau ke
dokter, karena Ekonomi yang kurang Mendorong masyarakat lebih sering melakukan
pengobatan di Tabib dari pada di Tenaga Medis atau DOKTER.
WHO menyatakan bahwa pengobatan tradisional atau
pengobatan alternatif adalah ilmu dan seni pengobatan berdasarkan himpunan dari
pengetahuan dan pengalaman praktek, baik yang dapat diterangkan secara ilmiah
ataupun tidak, dalam melakukan diagnosis, prevensi, dan pengobatan terhadap
ketidakseimbangan fisik, mental, ataupun sosial (dalam Agusmarni, 2012).
Pengobatan alternatif atau tradisional menurut Depkes RI secara formal sudah
memberikan perhatian yang seksama terhadap muncul dan berkembangnya pengobatan
alternatif atau tradisional (battra). Pemerintah membagi beberapajenis battra
di Indonesia yaitu dukun bayi, battra pijat/urut, dukun bayi tertatih, tukang
jamu gendong, battra dengan ajaran agama, paranormal, patah tulang, sunat,
pangur gigi, tabib, tenaga dalam, shinse, akupuntur (dalam Agusmarni, 2012).
Menurut Foster dan Anderson (dalam Agusmarni, 2012) terdapat beberapa faktor yang
mempengaruhi masyarakat memilih pengobatan alternatif atau tradisional yaitu :
1. Faktor Sosial
Salah satu faktor
yang mendasari terjadinya interaksi sosial adalah sugesti yaitu pemberian suatu
pandangan atau pengaruh oleh seseorang kepada orang lain dengan cara tertentu
sehingga orang tersebut mengikuti pandangan/pengaruh tersebut tanpa berpikir
panjang.
2. Faktor Ekonomi
Faktor ekonomi
mempunyai peranan besar dalam penerimaan atau penolakan suatu pengobatan.faktor
ini diperkuat dengan persepsi masyarakat bahwa pengobatan alternatif
membutuhkan sedikit tenaga, biaya, dan waktu (dalam Agusmarni, 2012).
3. Faktor Budaya
Budaya merupakan
suatu pikiran, adat-istiadat, kepercayaan, yang menjadi kebiasaan masyarakat
(dalam Agusmarni, 2012). Nilai-nilai budaya yang dominan pada individu sangat
mempengaruhi pembentukan kepribadian Individu. Dalam hal ini budaya dipengaruhi
oleh suku bangsa yang dianut oleh pasien, jika aspek suku bangsa sangat
mendominasi maka pertimbangan untuk menerima atau menolak didasari pada
kecocokan suku bangsa yang dianut. Semua kebudayaan mempunyai cara-cara
pengobatan, beberapa melibatkan metode ilmiah atau melibatkan kekuatan
supranatural dan supernatural.
4. Faktor Psikologis
Peranan sakit
merupakan suatu kondisi yang tidak menyenangkan, karena itu berbagai cara akan
dijalani oleh pasien dalam rangka mencari kesembuhan maupun meringankan beban
sakitnya, termasuk datang kepelayanan pengobatan alternatif (dalam
Agusmarni,2012).
5. Faktor Kejenuhan Terhadap Pelayanan
Medis.
Proses pengobatan
yang terlalu lama menyebabkan si penderita bosan dan berusaha mencari
alternatif pengobatan lain yang mempercepat proses penyembuhannya.
6. Faktor Manfaat dan Keberhasilan
Keefektifan dari
pengobatan alternatif menjadi alasan yang sangat berpengaruh terhadap pemilihan
pengobatan alternatif.
7. Faktor Pengetahuan
Sebagian besar
pengetahuan manusia diperoleh melalui mata, telinga, atau pikiran yang
merupakan hal yang sangat penting untuk terbentuknya tindakan seseorang (dalam
Agusmarni, 2012). Pengetahuan didapatkan secara formal dan informal.
Pengobatan alternatif
atau tradisional masih digunakan oleh sebagian besar masyarakat bukan hanya
karena kekurangan fasilitas pelayanan kesehatan formal yang terjangkau
melainkan lebih disebabkan oleh faktor-faktor budaya Indonesia yang masih kuat
kepercayaannya terhadap pengobatan alternatif. Budaya yang melekat pada
individu mempengaruhi bagaimana individu itu berpikir dan bertindak. Di
Indonesia pun banyak sekali jenis-jenis pengobatan alternatif yang tersedia
sehingga memudahkan masyarakat dalam menggunakan jasa pengobatan tersebut.
Selain itu adanya kepercayaan individu terhadap upaya pengobatan dan pelayanan
kesehatan yang dikemukakan oleh Rosenstock (dalam Agusmarni, 2012) yaitu
tentang Health Belief Model. Merupakan suatu model yang dikembangkan untuk
menjelaskan tindakan yang berhubungan dengan kesehatan dengan memfokuskan pada
kognitif. Dimana individu siap melakukan suatu tindakan terhadap bahayanya
penyakit tersebut serta persepsi individu terhadap kemungkinan yang terjadi
bila terserang penyakit tersebut misalnya kecacatan dan dijauhin oleh
lingkungan sosialnya. Penilaian individu terhadap manfaat pengobatan
tersebut dan membandingkan persepsi terhadap pengorbanan yang harus dilakukan untuk
melakukan pengobatan tersebut misalnya tenaga, fisik, dan lain-lain.
Menurut pendapat saya
Pengobatan Altenatif itu boleh dilakukan asal
tidak mengandung Norma , etika dan melanggar aturan Agama serta Negara.
Se pengetahuan saya Pengobatan melalui tabib itu boleh di lakukan asal dengan
cara yg baik dan benar tidak dengan cara Musrik. Dan pengobatan Alternatif itu
di lakukan atas dasar ilmu pengetahuan atau pembelajaran Dari seseorang, atau
ilmu nya turun temurun dari nenek moyang nya terdahulu, atau ilmu yg di lakukan
untuk pengobatan itu warisan dari orang’’ terdahulu. Karena pada zaman dahulu
dokter atau tenanga medis pun jarang ada atau bahkan blom ada istilah tenaga
medis atau DOKTER. Makanya jaman dahulu Pengobatan di lakukan dengan datang Ke
tabib atau orang yang di percayai masyarakat bisa mengobati penyakit.Saya pernah
membaca cerita Dalam sebuah kisah di riwayatkan bahwa Nabi Ibrahim as. Pernah menanyakan
ke Allah dari mana asal nya penyakit dan Obat dijawab oleh Allah “,dari-ku’’,
Nabi Ibrahim menanyakan “, Lalu bagaimana dengan seorang tabib/ Dokter?”, Maka
Allah menjawab “ Ia hanyalah Seorang perantara yang dikirimkan melalui tangan
nya suatu obat” Oleh karena itu siapapun yang memberi obat, itu bukan masalah.
Bisa saja dokter, tabib, ataupun ahli pengobatan tradisional yang lainnya.yang
penting, pengobatan, misinya pengobatandan tercapai nya kesembuhan. Kita bisa piih mana yang berkenan di hati
kita, sebab obat mereka masing-masing biasanya berbeda, asalkan tidak
mengandung bahan-bahan yang najis , haram ataupun membahayakan atau dengan
cara-cara yang haram.
Rasulullah berpesan: “Sesungguhnya Allah telah menurunkan
penyakit sekaligus obat, dan telah menciptakan obat bagi setiap penyakit, maka
berobatlah dan jangan berobat dengan yang haram.” (HR. Abu Dawud).
Apakah ada pengobatan di
tabib yang di larang secara islam? Ada pengongobatan yang di lakukan tabib
tetapi yang di larang oleh agama islam karena di anggap melangar atau tidak
mematuhi atau melaksanakan pengobatan nya tidak sesuai dengan syariat islam.
Banyak hadits yang melarang kaum muslimin melakukan
pengobatan dengan tamaim (tamimah), yaitu suatu jimat, isim, atau benda apapun
yang digantungkan pada seseorang untuk mengusir jin, penyakit mata, gangguan
ghaib, sawan dan lain-lain. Nabi saw bersabda: “Sesungguhnya jampi-jampi, jimat
dan tiwalah (guna-guna, susuk atau pelet) adalah syirik.” (HR. Ahmad, Abu Daud,
Baihaqi dan Hakim)
Pengobatan yang sering
dilakukan paranormal dengan rapalan, bacaan, mantera, dan komat-kamit lainnya
sambil kadangkala memegang bagian tertentu pasien ataupun juga kadang dilakukan
dari jarak jauh, maka jampi-jampi dan bacaan-bacaan semacam ini terlarang hukumnya
terutama yang tidak dimengerti artinya. Hal itu berbeda dengan pengobatan ala
sunnah yang dilakukan dengan bacaan yang dapat dimengerti artinya dan berasal
dari al-Qur’an ataupun hadits Nabi (ma’tsur dari Nabi) apa yang lebih sering
dikenal sebagai metode ruqyah maka hal itu justru hukumnya sunnah dan terpuji
tanpa meninggalkan pengobatan klinis dan medis, seperti doa atau bacaan yang
beliau ajarkan: “Ya Allah Tuhan manusia, hilangkanlah penyakit ini,
sembuhkanlah, (karena) Engkaulah Maha Penyembuh. Tidak ada penawar kecuali
penawar-Mu, penawar yang tidak meninggalkan penyakit.” (HR. Ahmad dan Bukhari)
Para ulama mengatakan
bahwa bacaan pengobatan atau jampi-jampi yang diperbolehkan syariah harus
memenuhi tiga syarat. Pertama, dengan menyebut nama Allah Ta’ala. Kedua, dengan
bahasa Arab atau bahasa lainnya yang dapat dipahami maknanya, Ketiga, dengan
keyakinan bahwa jampi-jampi itu tidak berpengaruh kecuali dengan takdir Allah
Ta’ala dan tidak menjerumuskan kepada syirik.
Kemanjuran dan kenyataan empirik ataupun pengalaman nyata
sesuatu tidak otomatis menjadi bukti kebenarannya, sebab hal itu boleh jadi
merupakan ujian iman, istidraj (perangkap Allah bagi orang-orang yang
dimurkai-Nya melalui keberhasilan), atau sebenarnya hal itu karena sugesti,
obsesi, atau ilusi dan bukan sesuatu yang hakiki. Hal itu sebagaimana
pengalaman empiris sebelumnya dari beberapa sahabat yang menggunakan khamer
untuk diminum sebagai pengobatan, maka nabi melarangnya dengan menegaskan:
“Sesungguhnya ia bukannya obat melainkan penyakit.” (HR. Muslim, Abu Dawud dan
Tirmidzi) Bahkan dalam riwayat lain Nabi justru mendoakan orang yang melakukan
pengobatan haram tersebut agar Allah tidak menyembuhkannya.(HR.As-Suyuthi)
Dengan demikian, jika
orang yang dianggap pintar tersebut sebenarnya adalah orang shalih, taat
ibadah, aqidahnya lurus dan tidak komersial serta pengobatannya sesuai dengan
ketentuan tersebut di atas, maka hal itu dibolehkan dengan tetap meyakini bahwa
yang memberikan kesembuhan adalah Allah melalui perantaraan doa ikhlas dari
orang shalih maupun diri sendiri berdasarkan doa dan ayat-ayat Al-Qur’an. Namun
sebaliknya jika pemberi jasa pengobatan alternatif atau yang dikenal dengan
‘orang pintar’ adalah tidak shalih dalam ibadah maupun akhlaq dan diragukan
aqidah serta keterbebasannya dengan dunia syirik ataupun jin, meskipun ia
memberikan bacaan doa ataupun ayat Al-Qur’an maka hukumnya haram. Dalam hal
berlaku untuk semua jenis pengobatan alternatif termasuk masalah pengobatan
santet dan sihir.
0 komentar:
Posting Komentar